Pendidikan seharusnya menjadi
tempat bermain yang menyenangkan bukan menyeramkam dan bisa menyerap semua
pengetahuan-pengethaun yang membentuk karakter yang mengharumkan, dengan adanya
fasilitas manusia atau peserta didik bisa menjadi berkualitas.
Pendidik
dan fasilitas serta tempat pelajar akan menjadi hal yang pokok untuk
menciptakan kualitas potensi manusia dan peserta didik dalam kehidupan serta
dunia pendidikan. Manusia yang bisa menjadikan dirinya sebagai manusia
merasakan kemanusiaan-Nya, dengan dunia pendidikan. Untuk bisa merayakan
kebahagian yang bisa memuaskan dirinya. Seadainya dalam kehidupan manusia bisa
menemukan kebahagiaan di luar pendidikan maka dunia pendidikan akan sepi.
Ketika manusia mampu belajar pada dirinya, dan alam, serta fenomena yang ada
dalam kehidupannya maka pendidikan tidak akan ditempuh, hakikat manusia itu
belajar tidak harus di dalam kelas.
Akan
tetapi kita berada dalam kehidupan bernegara, akan senantiasa mengikuti
dasar-dasar negara yang kita tempati. Di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945
Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan. Pada pasal 31 diberikan hak dan
kewajiban untuk memperluas pengetahuan, dengan pengetahuan manusia bisa
merasakan kemerdekaan, jaminan setiap warga negara Indonesia bahwa setiap warga
pendidikannya dijamin oleh negara, 1) Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan, 2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya, 3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang, 4
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen
dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional, 5)
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Dalam Undang-undang dasar 1945 menjadi
dasar rakyat Indonesia. Bahwa dalam warga negara Indonesia dalam mengenyam
pendidikan itu wajib. Karena telah ada perlindungan dan jaminan untuk bisa memerdekakan
dirinya, serta mencerdaskan anak bangsa kewajiban negara. Jika ada yang
menghalangi, menciderai, landasan itu berarti melanggar hukum tertinggi UUD
1945 dan akan mendapatkan sanksi jika ada melakukan kriminalisasi pendidikan
tersebut.
Pemerintah menjamin, dikarenakan
pendidikan itu hal penting yang harus dimiliki setiap manusia, karena dengan
pendidikan negara dan secara individu akan merasakan pengaruh kehidupan manusia
yang berpendidikan, sehingga manusia yang berpendidikan akan lebih mampu
membawa kehidupan orang lain atau pun negara kita sendiri. Ketika dalam proses
belajar dan mengajar bisa serius, hal ini dapat memberikan pengaruh pada
pendidik, bahwa sinergi serta loyalitas dalam mengajar mampu membawa misi
negara untuk bisa berusaha mencerdaskan anak bangsa dengan adanya segala media
yang telah dipersiapkan oleh penerintah. Pada dataran yang terpencil khususnya
dalam kawasan pelosok kesenjangan fasilitas dalam pendidikan sangat signifikan,
antara kota dan pedesaan memiliki tujuan serta kurikulum yang sama, namun dalam
segi penerapan yang memiliki perbedaan sangat jauh. Dikarenakan di pelosok desa
fasilitas, atributif di kelas hanya seadanya, sehingga tempat belajar itu
memberikan perbedaan jauh. Kenyamanan dalam belajar peserta didik pun, perlu
untuk didorong semangat akan pentingnya belajar. Fasilitas tentunya akan
menjadi pelengkap untuk menjadikan manusia yang berkualitas.
Realitas Hasil Riset Mengenai
Pendidikan
Dengan hasil observasi secara
empirik di desa Alasrajah Ds. Konyik, Kec. Blega, Kab. Bngkalan. Nama sekolah “MI
Baiturrohman”, dengan tidak adanya fasilitas perpustakaan serta gambar-gambar
terpampang dalam kelas, bahkan foto presiden serta gambar motivasi tidak ada.
Dibandingkan dengan sekolah yang ada di areal keramaian, adanya fasilitas yang
ada di sekolah berbeda jauh. Maka kesenjangan ini harus menjadi pekerjaan
bersama antara masyrakat dan pemerintah untuk melahirkan sebuah perubahan
sedikit demi sedikit. Sehingga kerja kolaboratif dalam mencita-citakan sebuah
tujuan yang sama dalam dunia pendidikan sebagai estafed generasi bangsa mampu
membawa masa akan datang lebih bermakna, berkembang sesuai dengan relevansi
peradapan.
Dalam
dunia pendidikan tenaga pendidik akan memperngaruhi kualitas dan semnagat
manusia untuk belajar kredebilitas guru mempioritaskan dengan pengalaman,
pengetahuannya pada saat di proses sarjana (S1). Pengajar yang hanya dari
sarjana hanya ada beberapa seorang
pendidik (guru). Sedangkan yang lain hanya lulusan SMA, serta salah satu guru
ngaji yang ikut serta, mengajar sekolah umum MI tersebut, akan menjadi
kerancuan dalam proses belajar mengajar, serta proses yang dilakukan dalam cara
melakukan proses belajar atau praktik secara langsung dalam mengajar, tidak
jauh berbeda dengan cara-cara di pesantren. Serta tidak mengenal apa yang sudah
diberikan rumusan kurikulum dari pemerintah. Terpenting dalam sekolah tersebut
belajar mengajar tetap berjalan, tanpa memperhatikan sebuah dasar-dasar dunia
pendidikan.
Jika
mengkoreksi aplikasi Kurikulum 13, hanya berlaku pengetahuan Kompetensi Inti KI
saja, dalam pengamatan penulis hanya KI pertama yaitu sepritual (pelajaran agama),
jika yang kedua sikap sosial, serta kompetinsi pengetahuan yang kurang
maksimal. Karena asesmen tidak efektif diterapkan oleh para pengajar,
dikarenakan pendidik kurang kompeten dalam dunia pendidikan, serta masalah lain
tidak tahunya sistem dunia pendidikan yang diberikan oleh pemerintah, awam
terhadap dunia pendidikan. Maka tidak perlu menyalahkan sebuah sistem akan
tetapi penerapan atau sosialisasi tentang standarisasi pendidikan lebih
didekatkan pada daerah-daerah terpencil, sehingga kesenjangan atas dunia
pendidikan akan tidak keceakaan fatal. Sehingga hal itu akan menjadi
menimalisir akan terpuruknya kesenjangan mengenai aspek-aspek dan proses
penerapan pendidikan di kota dan di desa, setidak fasilitas memiliki kesamaan
antara sekolah desa dan sekolah desa, walaupun itu negeri dan swasta.
Pernyataan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan
Jakarta, Kompas.com - Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengeluhkan kecilnya alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan. Menurut
dia, banyak daerah mengalokasikan anggaran pendidikan kurang dari 20 persen
dari (APBD). Padahal, hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. "Kalau mau jujur pemerintah
daerah melanggar Undang-Undang (Sistem Pendidikan Nasional) semua," kata
Muhadjir di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Menurut Muhadjir,
berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) tahun 2016 lalu, hanya Provinsi
DKI Jakarta yang mengalokasikan anggaran pendidikan di atas 20 persen. Baca: Mengapa
Jokowi Minta Anggaran Pendidikan Tak Dihabiskan? "Provinsi DKI Jakarta
anggarkan APBD untuk pendidikan 22 persenan, Kalimantan Selatan 9 persenan,
Jawa Timur kurang dari 2 persen. Papua paling kecil," kata Muhadjir. Lima
daerah teratas dengan alokasi dana pendidikan tertinggi di Indonesia antara
lain, DKI Jakarta 22,3 persen, Kalimantan Selatan 9,8 persen, Yogyakarta 9,7
persen, Kepulauan Riau 9,6 persen, dan Maluku Utara 9,2 persen.
Sementara, daerah
dengan alokasi dana pendidikan terendah yakni Jawa Timur 1,7 persen dan Papua
1,4 persen. Untuk NPD lengkap bisa diakses http://npd.data.kemdikbud.go.id/.
Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional mengatur dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan
kedinasan minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.
Artikel
ini telah tayang di Kompas.com daring dengan judul
"Mendikbud Prihatin Banyak Daerah Alokasikan Anggaran Pendidikan di Bawah
20 Persen", pada 23/08/17
mendikbud-prihatin banyak-daerah-alokasikan-anggaran-pendidikan-di-bawah-20. Penulis
: Moh. Nadlir.
mahasiswa.com |
Fasilitas yang seharusnya ada dan dinikmati peserta didik untuk mendorong siswa itu memiliki motivasi belajar tinggi dalam mengubah dirinya, serta adanya perpustakaan nantinya itu harus ada kerja sama antara seorang guru untuk sekilas mensosialisasikan pada peran seorang guru juga sangat perlu dalam menentukan kesuksesan dunia pendidikan, serta seorang guru lebih intens untuk selalu menyelangkan waktu kepada siswa untuk bisa menggukan fasilitas sebagai tempat belajar yang membahagiakan. Serta peran seorang pendidik untuk selalu memberikan waktu untuk selalu menyempatkan dirinya memberikan dorongan untuk gemar membaca secara tanpa disadaari bahwa membaca itu sangat penting dalam hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar