Minggu, 15 April 2018

Pendidik dan Fasilitas Menentukan Kualitas Manusia


the color of Indonesia.com

Pendidikan seharusnya menjadi tempat bermain yang menyenangkan bukan menyeramkam dan bisa menyerap semua pengetahuan-pengethaun yang membentuk karakter yang mengharumkan, dengan adanya fasilitas manusia atau peserta didik bisa menjadi berkualitas.
Pendidik dan fasilitas serta tempat pelajar akan menjadi hal yang pokok untuk menciptakan kualitas potensi manusia dan peserta didik dalam kehidupan serta dunia pendidikan. Manusia yang bisa menjadikan dirinya sebagai manusia merasakan kemanusiaan-Nya, dengan dunia pendidikan. Untuk bisa merayakan kebahagian yang bisa memuaskan dirinya. Seadainya dalam kehidupan manusia bisa menemukan kebahagiaan di luar pendidikan maka dunia pendidikan akan sepi. Ketika manusia mampu belajar pada dirinya, dan alam, serta fenomena yang ada dalam kehidupannya maka pendidikan tidak akan ditempuh, hakikat manusia itu belajar tidak harus di dalam kelas.
Akan tetapi kita berada dalam kehidupan bernegara, akan senantiasa mengikuti dasar-dasar negara yang kita tempati. Di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan. Pada pasal 31 diberikan hak dan kewajiban untuk memperluas pengetahuan, dengan pengetahuan manusia bisa merasakan kemerdekaan, jaminan setiap warga negara Indonesia bahwa setiap warga pendidikannya dijamin oleh negara, 1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, 2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, 3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang, 4 Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional, 5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

            Dalam Undang-undang dasar 1945 menjadi dasar rakyat Indonesia. Bahwa dalam warga negara Indonesia dalam mengenyam pendidikan itu wajib. Karena telah ada perlindungan dan jaminan untuk bisa memerdekakan dirinya, serta mencerdaskan anak bangsa kewajiban negara. Jika ada yang menghalangi, menciderai, landasan itu berarti melanggar hukum tertinggi UUD 1945 dan akan mendapatkan sanksi jika ada melakukan kriminalisasi pendidikan tersebut.
            Pemerintah menjamin, dikarenakan pendidikan itu hal penting yang harus dimiliki setiap manusia, karena dengan pendidikan negara dan secara individu akan merasakan pengaruh kehidupan manusia yang berpendidikan, sehingga manusia yang berpendidikan akan lebih mampu membawa kehidupan orang lain atau pun negara kita sendiri. Ketika dalam proses belajar dan mengajar bisa serius, hal ini dapat memberikan pengaruh pada pendidik, bahwa sinergi serta loyalitas dalam mengajar mampu membawa misi negara untuk bisa berusaha mencerdaskan anak bangsa dengan adanya segala media yang telah dipersiapkan oleh penerintah. Pada dataran yang terpencil khususnya dalam kawasan pelosok kesenjangan fasilitas dalam pendidikan sangat signifikan, antara kota dan pedesaan memiliki tujuan serta kurikulum yang sama, namun dalam segi penerapan yang memiliki perbedaan sangat jauh. Dikarenakan di pelosok desa fasilitas, atributif di kelas hanya seadanya, sehingga tempat belajar itu memberikan perbedaan jauh. Kenyamanan dalam belajar peserta didik pun, perlu untuk didorong semangat akan pentingnya belajar. Fasilitas tentunya akan menjadi pelengkap untuk menjadikan manusia yang berkualitas.

Realitas Hasil Riset Mengenai Pendidikan

            Dengan hasil observasi secara empirik di desa Alasrajah Ds. Konyik, Kec. Blega, Kab. Bngkalan. Nama sekolah “MI Baiturrohman”, dengan tidak adanya fasilitas perpustakaan serta gambar-gambar terpampang dalam kelas, bahkan foto presiden serta gambar motivasi tidak ada. Dibandingkan dengan sekolah yang ada di areal keramaian, adanya fasilitas yang ada di sekolah berbeda jauh. Maka kesenjangan ini harus menjadi pekerjaan bersama antara masyrakat dan pemerintah untuk melahirkan sebuah perubahan sedikit demi sedikit. Sehingga kerja kolaboratif dalam mencita-citakan sebuah tujuan yang sama dalam dunia pendidikan sebagai estafed generasi bangsa mampu membawa masa akan datang lebih bermakna, berkembang sesuai dengan relevansi peradapan.
Dalam dunia pendidikan tenaga pendidik akan memperngaruhi kualitas dan semnagat manusia untuk belajar kredebilitas guru mempioritaskan dengan pengalaman, pengetahuannya pada saat di proses sarjana (S1). Pengajar yang hanya dari sarjana hanya  ada beberapa seorang pendidik (guru). Sedangkan yang lain hanya lulusan SMA, serta salah satu guru ngaji yang ikut serta, mengajar sekolah umum MI tersebut, akan menjadi kerancuan dalam proses belajar mengajar, serta proses yang dilakukan dalam cara melakukan proses belajar atau praktik secara langsung dalam mengajar, tidak jauh berbeda dengan cara-cara di pesantren. Serta tidak mengenal apa yang sudah diberikan rumusan kurikulum dari pemerintah. Terpenting dalam sekolah tersebut belajar mengajar tetap berjalan, tanpa memperhatikan sebuah dasar-dasar dunia pendidikan.
Jika mengkoreksi aplikasi Kurikulum 13, hanya berlaku pengetahuan Kompetensi Inti KI saja, dalam pengamatan penulis hanya KI  pertama yaitu sepritual (pelajaran agama), jika yang kedua sikap sosial, serta kompetinsi pengetahuan yang kurang maksimal. Karena asesmen tidak efektif diterapkan oleh para pengajar, dikarenakan pendidik kurang kompeten dalam dunia pendidikan, serta masalah lain tidak tahunya sistem dunia pendidikan yang diberikan oleh pemerintah, awam terhadap dunia pendidikan. Maka tidak perlu menyalahkan sebuah sistem akan tetapi penerapan atau sosialisasi tentang standarisasi pendidikan lebih didekatkan pada daerah-daerah terpencil, sehingga kesenjangan atas dunia pendidikan akan tidak keceakaan fatal. Sehingga hal itu akan menjadi menimalisir akan terpuruknya kesenjangan mengenai aspek-aspek dan proses penerapan pendidikan di kota dan di desa, setidak fasilitas memiliki kesamaan antara sekolah desa dan sekolah desa, walaupun itu negeri dan swasta.  

Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Jakarta, Kompas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengeluhkan kecilnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan.  Menurut dia, banyak daerah mengalokasikan anggaran pendidikan kurang dari 20 persen dari (APBD). Padahal, hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. "Kalau mau jujur pemerintah daerah melanggar Undang-Undang (Sistem Pendidikan Nasional) semua," kata Muhadjir di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Menurut Muhadjir, berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) tahun 2016 lalu, hanya Provinsi DKI Jakarta yang mengalokasikan anggaran pendidikan di atas 20 persen. Baca: Mengapa Jokowi Minta Anggaran Pendidikan Tak Dihabiskan? "Provinsi DKI Jakarta anggarkan APBD untuk pendidikan 22 persenan, Kalimantan Selatan 9 persenan, Jawa Timur kurang dari 2 persen. Papua paling kecil," kata Muhadjir. Lima daerah teratas dengan alokasi dana pendidikan tertinggi di Indonesia antara lain, DKI Jakarta 22,3 persen, Kalimantan Selatan 9,8 persen, Yogyakarta 9,7 persen, Kepulauan Riau 9,6 persen, dan Maluku Utara 9,2 persen.
Sementara, daerah dengan alokasi dana pendidikan terendah yakni Jawa Timur 1,7 persen dan Papua 1,4 persen. Untuk NPD lengkap bisa diakses http://npd.data.kemdikbud.go.id/. Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com daring dengan judul "Mendikbud Prihatin Banyak Daerah Alokasikan Anggaran Pendidikan di Bawah 20 Persen", pada 23/08/17 mendikbud-prihatin banyak-daerah-alokasikan-anggaran-pendidikan-di-bawah-20. Penulis : Moh. Nadlir.
mahasiswa.com

           
Fasilitas yang seharusnya ada dan dinikmati peserta didik untuk mendorong siswa itu memiliki motivasi belajar tinggi dalam mengubah dirinya, serta adanya perpustakaan nantinya itu harus ada kerja sama antara seorang guru untuk sekilas mensosialisasikan pada peran seorang guru juga sangat perlu dalam menentukan kesuksesan dunia pendidikan, serta seorang guru lebih intens untuk selalu menyelangkan waktu kepada siswa untuk bisa menggukan fasilitas sebagai tempat belajar yang membahagiakan. Serta peran seorang pendidik untuk selalu memberikan waktu untuk selalu menyempatkan dirinya memberikan dorongan  untuk gemar membaca secara tanpa disadaari bahwa membaca itu sangat penting dalam hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar