Senin, 30 April 2018

Aksi Mahasiswa Menanyakan Hak Asasi Manusi



Aksi solidaritas PPMI Kota Malang dan Komite Kamisan di Balkot Malang
Sebagai rasa peduli pada HAM
Foto: ughik endarto

Foto: Ughik Endarto
Malang Akhmad,  Rasa-rasanya arah demokrasi sudah tidak dirasakan oleh mahasiswa di Indonesia, hak asasi manusia sudah menjadi hak penguasa yang seharusnya kudrot manusia sudah melekat pada diri manusia sebagai bukti manusia, hari ini (19/04/18) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang dan Komite Aksi Kamisan mengambil sikap atas kekerasan polisi terhadap jurnalis dan massa penolak rumah deret. Aksi ini dengan tujuan utama “Kecam tindak kekerasan polisi terhadap jurnalis dan aksi penolak rumah deret”.  Hujan turun bagaikan taburan bunga dengan senyum sumringah dan tetap semangat para mahasiswa aktivis ikut aksi, sebab aksi yang dilakukan di depan Balai Kota Malang (BALKOT), sebagai bentuk peduli akan hak asasi manusia (HAM), serta akan sadarnya bahwa system demokarasi kita sedang diuji sendiri oleh alat negara sendiri, yaitu aparat polisi.
            Aparat polisi melakukan tugas yang tidak sesuai dengan tugasnya, telah melanggar amanah UUD 1945 dan UU Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002. Bukan hanya menciderai hukum akan tetapi mencederai citra alat negara itu sendiri. Aksi yang dikomandani oleh Ugik Endarto mahasiswa UM, serta sebagai kordinator advokasi PPMI Kota Malang mengatakan “aksi solidaritas yang dilakukan kawan-kawan sangat perlu untuk dilakukan untuk menggalang dukungan publik agar kasus-kasus serupa itu tidak lagi terjadi”, ujar mahasiswa muda yang menggunakan kacamata itu. Aksi solidaritas sebagai bentuk mengambilan sikap atas kesadaran manusia atas hak dan kewajiban berwarga negara, khususnya di Indonesia yang memiliki dasar-dasar UUD 1945 setiap warga negara itu dijamin.
Kegiatan yang dilakukan oleh anggota Lembaga Pers Mahasiiswa (LPM-Suaka) di Kantor Wali Kota Bandung pada kamis siang (12/04), yang melakukan kegiatan jurnalistik dilakukan oleh Iqbal sudah memenuhi sudah standarisasi dalam kode etik jurnalistik, akan tetapi nasib naas malah menimpa pada Iqbal, bukan mendapatkan sebuah berita akan tetapi dirinya diberikan ditangkap serta dirampas kamera. Sehingga kegiatan jurnalistik yang dilakukan itu terhenti lantaran harus berurusan dengan aparat dan diseret ke dalam truk, dalam prose situ juga mengalami perlakuan kekerasan fisik. Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Gunung Jati mengalami kekerasan oleh oknum polisi, serta hasil peliputannya pada saat itu tidak mendapat hasil tetapi mendapat kekerasan fisik oleh alat negera (polisi) dengan alasan yang kurang jelas, atas penangkapan dan perampasan tersebut.
Maka dari itu aksi dilakukan oleh mahasiswa yang peduli akan hak dan kebebasan berpendapat yang sudah tertera serta dijamin pada UUD 1945 pasal 28. Aksi solidaritas itu perlu dilakukan menurut Ughik setelah didatangi dimintai keterangan hasil dari aksi ini mengatakan, harapan aksi yang dilakukan “Aksi ini diharapkan mampu dijadikan api semangat bagi jurnalis dan warga sipil untuk tidak berhenti menyuarakan kebenaran”, dengan adanya tindakan seperti masyarakat akan mengetahui apa yang terjadi di dalam negeri sendiri bahwa ada masalah yang mengancam atau menciderai demokrasi kita dan ketidak bebesan hak-hak kewajiban sebagai mestinya berwarga negara.
Aksi kali ini bukan hanya ada di Kota Malang, akan tetapi aksi solidaritas ini juga dilakukan oleh beberapa penjuru kota, salah satunya pada hari yang sama ada aksi di depan balai Kota Bandung dengan tujuan yang sama. Sumber data yang didapatkan yaitu melalui telepon (Watsaapp) bentuk foto kegiatan yang dikirimkan ke grup PPMI Kota Malang, disebar oleh Sekjen PPMI Kota Malang yang dikenal dipanggil Ade. Sehingga adanya pengambilan sikap seperti ini bukan sebagai bentuk eksistensi mahasiswa namun esensi sebagai tugas mahasiswa sebagai control social mampu menyuarakan kebenaran sesuai dengan ilmu pengetahuan, bukan sekedar menyuarakan tanpa landasan ujar Ali mahasiswa salah satu mahasiswa yang ikut aksi. (Akh)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar