Membentuk keberagaman
perlu dalam organisasi kampus bahkan di luar kampus. Cara tersebut menjaga
keharmonisan dalam berorganisasi tentunya harus dibangun dengan satu dasar
“Prinsip organisasi”. Dan yang harus menjadi dasar keras dilarang
mendokrinisasi kader dengan “Fanatisme organisasi”.
Kedua frasa tersebut
harus menjadi pemahaman atas kader organisasi agar kader tidak sangsi dalam
menjalani tugas amanah yang tertanam. Jangan beri presepsi memaknai organisasi
itu tidak baik, semua organisasi baik dalam tujuannya, namun kadang dalam
praktiknya kelirru, tentu sebagai mahasiswa harus bisa memilah dan memilihnya.
Selamat datang
mahasiswa baru, akan masuk pada ruang-ruang akademik. Semuanya perlu dilakukan
selagi memiliiki orientasi kebaikan. Perjuangan, tidak harus bergerak turun kejalan,
banyak cara lain mencintai negeri ini. Membenahi negeri ini bukan hanya bisa
mengkritik (mengingatkan), banyak cara lain, dengan mendoakan cara baik kita
lakukan sebagai manusia calon cendikia, berlabel mahasiwa. Panjang umur
mahasiswa dengan cara-cara yang ada dalam dirinya.
Organisasi dalam suatu
kampus sebagai wadah mahasiswa untuk belajar di luar kelas.
Mengimplemintasikan
nilai-nilai gotong royong yang sederhana. Karena dengan berorganisasi kita akan
melakukan praktik-praktik saling membantu dalam mencapai sebuah tujuan bersama.
Secara tidak sadar jiwa gotong royong hadir menitralisir jiwa apatisme,
hidonisme, jiwa sosial akan terbangun tanpa disadarinya.
Organisasi Jika diklasifikasikan
masuk pada pendidikan masuk pada pendidikan non-formal, yang akan menunjang
setiap orang berkeinginan menimba pengetahuan lain atau yang linier sesuai
dengan disiplin ilmu ditekuninya. Sebab organisasi akan menjadi jalan lain
untuk menemukan pengetahuan,pengalaman, dan mengimplemintasikan pengetahuannya.
Organisasi secara
etimolgi kumpulan manusia yang memiliki tujuan ayang sama dengan landasan visi
dan misi yang telah menjadi ketentuannya dalam berorganisasi. Menurut pendapat
Chester L Bernard (1938) mengatakan Define
organization as a system of cooperative of two or more persons bahwa
Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih yang sama-sama memiliki visi dan misi yang
sama. Hal ini menunjukkan bahwa organisasi dalam sebuah lembaga-lembaga seperti
kampus bahkan Negara pun diperlukan karena akan menunjang sebuah kepentingan
bersama yang akan dirasa oleh setiap manusia sekeliling kita.
Dalam tatanan kampus tentunya
organisasi sangat penting. Karena dalam kampus jika tidak ada organisasi ibarat
bangunan tinggi tanpa ada pondasi kuat di bawahnya,maka bangunan tersebut akan
mudah roboh. Dalam sejarah Negara Indonesia ketika telah banyak organasisasi
menelisik dari tanggal, 20 Mei 1908 dikenal dengan organisasi pemuda dipelopori
oleh beberapa tokoh seperti Sutomo, Gunawan Mangunkusumo, Cipto Mangunkusumo
dan R.T Ario Tirtokusumo, Budi Utomo resmi dibentuk pada tanggal 29 Agustus
1908 di Yogyakarta, pada beberapa tahun selanjutnya Kh. Ahmad Dahlan
mempelopori berdirinya Muhammadiyah 18 November 1912, selanjutnya, dengan pada
satu aliran berbasis islam yang konon mereka satu guru dengan pendidiri
Muhammadiyah, Kh. Hasiym As’ary mendirikanlah organisasi Nahdatul Ulama dikenal
dengan sebutan (NU) 31 Januari 1926, dan
pada tahun-tahun seterusnya banyak
organisasi masuk ke negeri kita. Kesadaran akan organisasi bukan baru bagi kita
karena terdahulu telah banyak oragnisasi dibentuk, pada masa itu masyarakat
sudah mengenal namanya organisasi yang memang dibentuk oleh para pendiri bangsa
terdahulu, sebagai tujuan tidak lain, tidak bukan untuk memiliki tuujuan yang baik secara bersama.
Pada masa itu
organisasi memang betul-betul bisa masuk dengan cara yang sehat dan tidak
merugikan orang lain sesama memiliki tujuan baik. Tentunya saling mendukung
satu sama lain. Terpenting orientasi dari organisasi tidak memeperpecah NKRI
yang kini junjung tinggi.
Ketika sebuah
organisasi telah luntur menjungjung tinggi tujuan kebaikan maka dikwatirkan
akan melahirkan keos berkelanjutan, karena nilai-nilai kebeijaksanaan dalam
menanggapi organasasi lain negatif, secara tidak langsung ada penanaman tidak
baik dalam berorganisasi yaitu fanatisme, bukan membangun prinsip dalam tubuh
kaderisasi. Hal ini menjadi ancaman pada organisasi yang memiliki tujuan baik
namun akan memiliki dampak tidak baik. Dan fanatisme berlebian dalam agama
sangat dilarang karena akan menciderai hati yang tulus dalam menjalani hidup
dan akan mudah menyalahkan orang lain, tanpa ingin mengkoreksi apa yang terjadi
dalam diri.
Manusia hidup sangat
dianjurkan memiliki prinsip, namun bukan fanatik. Teringat dengan salah satu
fatwa dari bapak guru bangsa kita sealigus salah satu ketua dari Organisasi
Sarekat Islam (SI) yang pada mulanya Sarekat Islam adalah sebuah perkumpulan
para pedagang yang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Pada tahun 1911, SDI
didirikan di kota Solo oleh H. Samanhudi sebagai suatu koperasi pedagang batik
Jawa. HOS. Cokroaminoto, berkata dalam ceramahnya
“Dalam hidup kita
jangan sampai ada dalam diri kita ini tertanam jiwa fanatisme karena fanatisme
akan mudah memperkeruh keadaan, tidak akan memperbaiki keadaan”.
Hal ini tentunya akan
menjadi renungan bersama kala kita semua akan hidup bernegara, bermasyarakat,
dan berkelompok (berorganisasi). Tidak saling mempertahankan benaran yang ada
dalam dunia, apalagi mengenai ideologi. Hal itu tidak akan membuat kita lebih
baik ketika hal itu dipertahankan.
Dalam organisasi
tentunya harus membangun jiwa kadernya bukan “fanatic” melainkan membangun
sebuah “prinsip”. Dikuatakan dengan sebuah dasar-dasar organisasinya
berdasarkan kesadaran ideologinya, dalam menimba ilmu kita melebur menjadi satu
untuk mendapatkan pengetahuan yang lain. Bukan enggan untuk melebur dengan
organisasi lainnya.
Ketika kita menelisik mengapa
hari ini di kampus-kampus selalu ada dominasi dalam organisasi, hal itu
disebabkan karena adanya kesadaran “fanatisme” bukan “prinsip” padahal kunci
keberagaman yang rahmatalialamin ialah keberagaman yang harmonis. Tidak saling
hujat saling mendukung dengan saingan yang romantis tanpa ada hujatan. Dan
saling kritik boleh dari segi arah jalan pemikiran bukan mengenai sebuah
ideologi. Praktik-praktik yang dilakukan organisasi berdasarkan kaidah dalam
kampus dan yang telah ketentuan sebuah pemerintah.
Dalam kacamata penulis berasumsi
dengan sedikit pemahamannya, bukan untuk membenci atau ingin berargumentasi
mempertahankan apa yang ada dalam pemahaman yang kerdil ini. Bahwa organisasi
kali ini yang menjadi problematikanya tidak menemukan esensi dari berorganisasi.
Terkadang senior organisasi memukul rata semua mahasiswa akan sama dan bisa
menyukai apa yang dikehedaknya. Contoh dalam organisasi kampus semua diajarkan
untuk aksi turun ke jalan tidak diberi kesempatan lain untuk melakukan sebuah
kritik yang lebih positif terhadap fenomena yang ada di dalam keadaan sosial
kita.
Idealisme bukan
terletak pada praktik radikal yang terkadang menciderai esensi idealis. Idealis
terbangun dari dalam diri akan senantiasa akan bergerak oleh hati, sebuah
perubahan akan tercipta kala semua bisa dijalani dengan naluri bertujuan
positif sesuai dengan fungsinya organisasi, bukan dengan posisinya yang hanya
bisa membawa dirinya pada jurang yang jauh dari esensi sebuah organsasi yang
idealismenya ada di dalamnya sebagai tujuan bersama, namun dengan cara berbeda
seharunya itu tidak ada masalah bagi kita dalam kalangan mahasiswa.
Biodata
Akhmad, Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra (PBSI), Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM Fenomena),
aktif Komunitas Gerilya Literasi, Universitas Islam Malang (UNISMA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar