Jumat, 29 Oktober 2021

FUNGSI, BAHASA, DAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA


Sumpah pemuda, salah satu tanggal, bulan, dan tahun bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Karena setiap 28 Oktober. Semangat ini tidak hanya berbicara mengenang masa lalu, tapi ada semangat masa lalu yang diwarisi kepada generasi hari ini. Hal itu yang sebenarnya perlu terus tertanam dalam diri, bukan hanya euforia saja, tapi juga harus tetap memiliki semangat kebanggan mengenai bahasa Indonesia yang ini bentuk hal terkecil di bulan butir tiga. Berisi tentang berbahasa satu bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.

Namun di dunia pendidikan, khusus Pendidikan Bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda 28, Oktober 1928. Tanggal tersebut punya semangat nilai tersendiri dan jadi momen mengesankan, yaitu sebagai tahun, bulan, dan tahun, disebut pula sebagai lahirnya bahasa Indonesia. Sebab dari tiga butir ada semangat penggunaan bahasa sebagai bahasa pemersatu bangsa. 

Pada dasarnya, bahasa di suatu negara sebagai suatu identitas. Karena bahasa sebagai bagian dari budaya yang akan mencerminkan diri sebagai karakter masyarakat. Bahkan membentuk karakter manusia. Jika masyarakat menggunakan bahasa yang baik, maka akan menjadi karakter. Ada adagium pas untuk bahasa, mulutmu adalah harimaumu. 

Jika kita cermat terhadap negara. Ternyata selain Indonesia, banyak negara yang mempunyai bahasa dan ternyata di negara Indonesia masuk nomor 2 memiliki bahasa terbanyak. Jika kita ketahui kalau bahasa daerah masyarakat Indonesia yaitu, kurang lebih 710 bahasa daerah yang masih digunakan atau aktif. Maka sangat perlu adanya bahasa pemersatu sebagai bentuk keberagaman yang sangat luas. Yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. 

Setelah itu, posisi paling banyak di posisi ini ada di tetangga negara Indonesia, yaitu Negara Papua Nugini. Bahasa di  masyarakat yang masih aktif digunakan yaitu 840 bahasa dan berlaku. Tentu, dalam hal ini masyarakat masih menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tetap punya bahasa resminya, yaitu bahasa Inggris, Hiri Motu, dan Tok Pisan. Apakah akan tetap kalau bahasa akan sebagai bentuk identitas. Pertanyaanya tersebut perlu dikoreksi ulang sambil lalu ditemukan solusinya. Sehingga bahasa harus dijadikan sumber pengetahuan.

Negara yang bahasa resminya tidak memiliki kekuatan atau ideal di negaranya. Terkadang masalahnya lantaran masih belum menjadi ilmu pengetahuan, atau masyarakat belum punya kebanggan untuk menjadikan dirinya percaya kalau bahasa resmi menjamin hidupnya. Sehingga, untuk merasa bangga dan menyebarluaskan tidak percaya diri. Bahkan malu. 

Seandainya bahasa resmi menjadi ilmu pengetahuan, yang dapat menyelesaikan masalah individu setiap orang. Maka tanpa ragu masyarakat akan punya semangat, tetap mengamalkan dan mengembangkan. Sehingga tidak ada lagi orang akademis diolok-olok "ngapain ambil jurusan bahasa Indonesia, kan sudah orang Indonesia." Narasi ini sering terjadi di lingkungan kita.

Jika tercanang bahasa sebagai ilmu pengetahun, secara tidak langsung merasakan kalau bahasa resmi sebagai kebutuhan diri. Sehingga masyarakat akan punya sudut pandang berbeda dengan kondisi untuk bersikap kepentingan bahasa. 

Kembali pada butir ketiga 'Sumpah Pemuda,' seorang akan punya pandangan berbeda, khusus bagi yang belum punya kesempatan memahami seluk-beluk linguistik umum ataupun khusus. Mungkin hanya paham mengenai fungsi bahasa, dan secara itu reduksi sehingga sempit. Makna tersebut sangat sempit dan rumit. Sebenarnya bisa diperluas yaitu lagi, bahwa pemersatu akan bisa membantu hidup lebih baik secara ekonomi maupun  secara jenjang karir. Analoginya begini, contoh kalau seorang pedagang mampu menguasai bahasa dengan baik akan dengan mudah menjual dan dapat hasil maksimal. Begitulah fungsi sederhana.

Mengingat dengan  film Habibie dan Ainun, ada percakapan mengenai pentingnya bahasa--yang bukan hanya berbicara sekedar fungsi. Kurang lebih begini percakapannya, "Dalam hidup, jika kalian mampu menguasai bahasa maka kamu akan bisa terbang kemana-mana seperti burung, bebas!!" Begitulah kutipan film yang dilontarkan Habibie kepada temannya yang di Jerman. Makna secara sederhana, seorang akan punya bahasa akan banyak pengetahuan, dan masalah rejeki akan datang. 

Dalam perkatakan itu, kalau bahasa bukan sekedar alat komunikasi saja, melainkan juga sebagai ilmu pengetahuan. Khusus dalam masyarakat yang senantiasa mencoba mencari identitas dirinya. Kesadaran akan ilmu pengetahuan. Bahasa akan punya peran dalam kehidupan sehari-hari, jika dikuasai. 

Peran paling penting yaitu ada dua faktor yang mampu mengenalkan sekalian mengamalkan, yaitu; 1) dunia pendidikan, 2) organisasi masyarakat. Keduanya akan punya peran efektif serta dalam bentuk pengembangan yang memulai dari sebuah kesadaran diri sebagai kebutuhan, bukan sekedar mengimplementasikan sebagai fungsi bahasa, melainkan sebagai identitas yang membawa diri ke taraf hidup lebih baik secara moril dan material. 

Sehingga dalam memposisikan bahasa, secara pribadi punya kebanggan. Kebanggan tersebut melahirkan sikap empati serta rasa ingin memiliki. Dampak itu, akan menjadi dedikasi ke semua orang. Jika bahasa hanya sebagai fungsi akan rentan dijadikan alat kepentingan saja, tapi jika jadi pengetahuan akan melahirkan solusi baik dari buruknya hidup. Dan merasa setiap kebutuhan hidup berkaitan dengan bahasa. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar